Nurse paviliun Center

Nurse Paviliun Center adalah tempat perawat berjaga dan siap melayani pasien.

PAVILIUN

RS Era Medika Telah membuka pelayanan Rawat Inap Paviliun yang nyaman dan terjangkau.

INSTALASI GAWAT DARURAT BERSTANDAR NASIONAL

RS Era Medika berusaha untuk memberikan pelayanan Gawat Darurat yang berstandard Nasional.

Cafetaria

Dilengkapi dengan Cafetaria yang nyaman diharapkan pasien dan keluarga pasien merasa puas.

Memberikan Pelayanan yang Terjangkau dan Berkualitas

RS Era Medika berkomitmen memberikan pelayanan yang berkualitas dan Terjangkau dengan turut serta memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien Peserta BPJS Kesehatan.

Kamis, 02 Desember 2010

35 RS di Lampung Terancam Ditutup

BANDAR LAMPUNG, TRIBUNNEWS.COM -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan menutup 35 rumah sakit (RS) yang tersebar di 14 kabupaten/kota pada tahun 2011. Penutupan dilakukan bila seluruh RS tidak terakreditasi tahun depan.

Berdasarkan data yang diperoleh Tribun, Minggu (14/11/2010) dari 35 rumah sakit yang terancam tutup 24 di antaranya swasta dan 12 milik pemerintah. Terkecuali, RSUD Ahmad Yani, Metro, yang memiliki sertifikat berstandar internasional, yakni dari International Standard Organization.

"Penutupan yang dimaksud, adalah dengan mencabut izin operasional rumah sakit yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Bina Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Lampung Heri Joko Subandriyo, Jumat (12/11/2010).

Heri menjelaskan, akreditasi wajib dilakukan seluruh RS sejak pemberlakuan Undang-Undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit. "Dasarnya tertera pada pasal 40, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi," katanya.

Sementara dalam Pasal 64 UU yang sama, setiap RS harus terakreditasi selambat-lambatnya dua tahun sejak UU diberlakukan. Jadi, setiap RS di Lampung harus mendapat akreditasi hingga 28 Oktober 2011 atau tepat dua tahun UU diterapkan.

Menurutnya, pencabutan izin operasional merupakan sanksi paling berat. Teknis pencabutannya, diskes tengah menunggu peraturan Kementerian Kesehatan RI. Heri mengatakan, teknis akreditasi ditentukan berdasar standar pelayanan RS yang diatur dalam Surat Keputusan Menkes Nomor 436/93. Terdapat 20 standar pelayanan, yang kemudian dipersempit menjadi 16 pelayanan lantaran ada beberapa yang digabung.

Dari 16 pelayanan terbagi menjadi tiga tahapan akreditasi. Pertama, akreditasi tingkat dasar dengan lima standar pelayanan. Pelayanan administrasi dan manajemen, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan, dan pelayanan rekam medis.

Akreditasi tingkat ada 12 pelayanan, yakni lima pelayanan pada akreditasi tingkat dasar ditambah pelayanan kamar operasi, pelayanan laboratorium, pelayanan radiologi, pelayanan prinatal risiko tinggi, pengendalian infeksi, pelayanan farmasi dan K 3 (keselamatan kerja, kebakaran dan kewaspadaan bencana).

Selanjutnya, akreditasi tingkat lengkap dengan 16 pelayanan, akreditasi tingkat lanjut (12 pelayanan) ditambah dengan pelayanan rehabilitasi medis, pelayanan intensif, pelayanan gizi dan pelayanan darah.

"Di Lampung, baru ada enam dari 42 rumah sakit yang terakreditasi, yakni RS Urip Sumoraharjo, RS Imanuel, RS Advent, RS DKT, RSUD Abdoel Moloek, dan RSJ. Semuanya ada di Bandar Lampung," kata Heri.

Dari keenam RS terkareditasi hanya RSUDAM yang terakreditasi pada tahap tingkat lanjut. Lima sisanya baru terakreditasi pada tingkat dasar. Heri mengatakan, akreditasi dilakukan setelah ada permohonan dari RS ke Kemenkes melalui Diskes Lampung. "Pertama kali, rumah sakit menilai sendiri (self assessment) standar pelayanan yang dimiliki. Kemudian dari penilaian itu akan diperiksa oleh lembaga survei," ujar Hery.

Sementara yang membantu pelaksanaan survei, adalah komisi akreditasi rumah sakit (KARS) yang berada di bawah naungan Kemenkes. Kemudian, penetapan keputusan status akreditasi dilakukan Direktorat Jenderal Pelayanan Medis atas rekomendasi KARS. Rumah sakit tidak terkareditasi jika total skor nilai di bawah 65 persen.

Meski demikian, rumah sakit masih diberi kesempatan dan bimbingan untuk melakukan perbaikan-perbaikan, dalam jangka waktu enam bulan sebelum dilakukan survei kembali. Total skor antara 65 persen sampai dengan 75 persen, diputuskan sebagai akreditasi bersyarat.

"Akreditasi itu pun berlaku hanya satu tahun. Setelah itu dilakukan survei ulang, bila lulus berlaku sertifikat ditambah dua tahun. Akreditasi penuh diputuskan setelah rumah sakit memperoleh total skor minimal 75 persen," ujarnya.

Sebelum masa berlakunya habis, rumah sakit harus mengajukan kembali. Sehingga tidak expired sebagaimana yang terjadi pada RSUDAM dan RSJ. "Minimal, tiga tahun sekali rumah sakit melakukan akreditasi," katanya.

Dan, selama tiga kali berturut-turut rumah sakit terakreditasi penuh akan diberikan akreditasi istimewa, yang berlakunya hingga lima tahun. Heri menambahkan, akreditasi merupakan upaya melindungi pasien dari pelayanan sub-standar dan melindungi petugas kesehatan terhadap tuntutan hukum melalui pelayanan yang sesuai dengan standar dan prosedur.

Heri mencontohkan, jika ada pasien diare datang ke rumah sakit dan didiamkan di unit gawat darurat, lantaran masih dalam tahap observasi. Jika dalam waktu beberapa jam kondisinya membaik, maka pasien akan dipulangkan.

Sehingga tidak perlu dirawat di rumah sakit. Namun, terkadang orang salah mengartikan, saat masa observasi itu berlangsung pihak rumah sakit dianggap telah menelantarkan. Keluarga pasien beranggapan bahwa pelayanan yang paling baik, adalah jika pasien diare langsung dirawat atau dipondokan. "Padahal itu salah," katanya.

Sebab sesuai standar, mesti ada observasi terlebih dahulu. Ketika pasien kondisinya membaik tidak perlu dirawat lagi. Demikian pula biaya yang dikeluarkan tidak tinggi. Beda jika kondisi fisik pasien semakin memburuk setelah ada observasi. "Sehingga tidak terkesan, rumah sakit itu hotel," ujarnya. (reza)

Sabtu, 20 November 2010

Diabetes Gestasional Ancam Wanita Hamil

Diabetes merupakan penyakit atau kelainan yang mempengaruhi kemampuan tubuh mengubah makanan menjadi energi. Pemicunya, karena kekurangan hormon insulin yang berfungsi membantu tubuh mendapatkan energi dari makanan.
Penyakit ini juga kerap menyapa wanita-wanita hamil. Wanita hamil yang telah memasuki usia kandungan 6-8 bulan harus waspada. Di usia kehamilan ini, wanita sangat berisiko mengalami diabetes yang disebut dengan Diabetes Gestasional (kehamilan).

“Tipe diabetes ini hanya terjadi pada saat kehamilan dan menjadi normal kembali setelah persalinan,” kata Spesialis Penyakit Dalam lulusan FKUI, Dr Em Yunir, SpPD-KEMD saat ditemui di acara perayaan Hari Diabetes Sedunia 2010 dan peluncuran kampanye “Doing More Together” di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Diabates Gestasional bisa terjadi karena disebabkan hormon kehamilan yang membuat fungsi insulin menurun. Hormon ini dihasilkan oleh plasenta sehingga menekan fungsi insulin. Jika tidak dikendalikan, masalah ini bisa membahayakan ibu dan janin.
Biasanya wanita hamil yang menderita diabetes jenis ini akan melahirkan bayi dengan berat badan berlebih yang bisa berisiko menyebabkan kematian pada bayi, cacat pada bayi serta gagal napas. “Tak hanya itu, wanita yang mengalami diabetes gestasional, 30 tahun kemudian juga bisa berisiko menderita diabetes di kemudian hari.”. Pada ibu hamil, diabetes gestasional seringkali terlambat dideteksi. Kebanyakan baru terjadi pada minggu ke-26 kehamilan. Padahal bila dideteksi sejak dini, risiko pada ibu dan janin bisa dikurangi dan bisa mencegah terjadinya komplikasi.
Untuk itu, pada minggu ke 24 dan ke 32 atau saat usia kehamilan mencapai 6 sampai 8 bulan, biasanya para dokter harus tanggap melakukan pemeriksaan screening diabates untuk para ibu hamil.

Hal ini penting karena biasanya hormon kehamilan akan sangat tinggi saat usia kehamilan mencapai bulan-bulan tersebut. Jika terlambat terdeteksi, gula darah harus selalu dikontrol dengan teratur, bisa dengan pengendalian makanan atau dengan pemberian suntik insulin.
 
“Hal ini bisa terjadi karena pengaruh faktor genetik, bayi bisa lahir dengan berat lebih dari 4 kilogram, maka tak jarang wanita dengan diabetes gestasional sangat berisiko melahirkan dengan persalinan normal,” katanya. (umi)

Selasa, 26 Oktober 2010

Sertifikat Akreditasi RS "Era Medika" Ngunut - Tulungagung

Setelah menunggu berbulan-bulan, akhirnya sertifikat tanda kelulusan Akreditasi Rumah Sakit Era Medika keluar juga. Sertifikat yang ditandatangani oleh Dirjen Pelayanan Medik bernomor : 
IX.01.10/III/4415/10 tersebut, diambil langsung ke jakarta oleh Direktur RS Era Medika dr. Aries Rudiyanto.

Dalam sertifikat ini diterangkan bahwa RS Era Medika yang beralamat di Jl. Pulosari No. 15, Ngunut Kabupaten Tulungagung, Prov. jawa Timur telah diakui memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang meliputi 5 Pelayanan, yakni : Adminitrasi dan Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan dan Rekam Medis. Dalam Sertifikat ini RS Era Medika dinyatakan Terakreditasi PENUH TINGKAT DASAR, yang artinya sertifikat ini berlaku selama 3 (tiga) tahun.

Selamat Era Medika....!!! semoga pengakuan ini bukan akhir dari kerja kerasmu untuk meningkatkan pelayanan Prima di bidang kesehatan..!!! Semoga ini sebagai langkah awal  untuk mencapai Misimu "Menjadikan RS Era Medika sebagai rumah sakit terpercaya pilihan masyarakat dan mampu untuk berkembang secara berkesinambungan"

**Redaksi**

Selasa, 19 Oktober 2010

Pertolongan Pertama Pada Anak "KEJANG DEMAM"

Jakarta, Jika anak mengalami demam yang tinggi seringkali disertai dengan munculnya kejang-kejang atau dikenal dengan istilah step. Bagaimana pertolongan pertama jika anak mengalami kejang demam?
 
Kejang yang disebabkan oleh demam umumnya terjadi pada anak usia 6 bulan hingga 5 tahun. Gejala yang timbul adalah tubuh tersentak dan mulai kaku, mengeluarkan air liur, muntah, bola matanya memutar, kulit tampak sedikit lebih gelap bahkan ada anak yang sampai hilang kesadaran.
 
Kejang-kejang ini bisa terjadi dalam beberapa detik hingga satu menit, tapi pada kasus tertentu kejang bisa muncul sangat lama hingga 15 menit.
 
Pada sebagian besar kasus, kejang demam yang terjadi beberapa detik umumnya tidak berbahaya. Tapi jika berlangsung lama, berulang dan tidak segera dilakukan pertolongan akan menimbulkan bahaya seperti kerusakan otak atau sebagai gejala awal dari penyakit serius.
 
Orangtua harus tetap waspada terhadap anak yang mengalami kejang-kejang, terutama jika terjadi berkali-kali. Kejang demam umumnya terjadi pada anak-anak yang mengalami demam lebih dari 39 derajat celsius, meskipun bisa juga terjadi pada temperatur yang lebih rendah.
 
Sebesar 3-5 persen kejang demam terjadi pada usia balita. Jika anak pernah mengalami kejang demam di usia pertama kehidupannya, maka ada kemungkinan ia akan mengalami kembali mengalami kejang meskipun temperatur demamnya lebih rendah.
 
Seperti dikutip dari Babycenter, Selasa (2/3/2010) ada beberapa langkah yang bisa dilakukan orangtua jika anaknya mengalami kejang demam, yaitu:
 
  1. Pindahkan anak ke tempat yang aman seperti lantai atau kasur serta jauh dari benda-benda berbahaya.
  2. Miringkan posisi kepala ke salah satu sisi agar ia tidak tersedak dan memudahkan keluarnya air liur atau muntah.
  3. Melonggarkan pakaian yang digunakannya agar anak tidak mengalami sesak napas.
  4. Jangan meletakkan atau memasukkan apapun ke dalam mulutnya selama kejang-kejang berlangsung, termasuk memberinya obat-obatan.
  5. Jika anak sulit bernapas atau kulitnya membiru segera bawa ke rumah sakit atau telpon ambulance.
 
Beberapa orangtua ada yang berusaha mencegah kejang demam pada anaknya dengan segera menurunkan panas tubuhnya. Tapi kejang demam cenderung datang dengan tiba-tiba, bahkan sebelum orangtua menyadari bahwa anaknya sakit. Karenanya orangtua tetap harus membawa anaknya ke dokter untuk mengetahui apa penyebabnya.
 
Biasanya kejang-kejang terjadi apabila demam disebabkan oleh infeksi virus saluran pernapasan atas, roseola atau infeksi telinga. Namun pada beberapa kasus tertentu, kejang demam terjadi sebagai gejala dari penyakit meningitis atau masalah serius lainnya.
 
Selain demam yang tinggi, kejang-kejang juga bisa terjadi akibat penyakit radang selaput otak, tumor, trauma atau benjolan di kepala serta gangguan elektrolit dalam tubuh. Karenanya orangtua dan dokter harus mencari tahu apa penyebab kejang-kejang tersebut.

Selasa, 27 Juli 2010

REKREASI TAMAN SAFARI II PRIGEN

Dengan lulusnya Akreditasi Rumah Sakit 5 Pelayanan, RS Era Medika mengadakan acara piknik bareng semua karyawan baik medis maupun non medis ke Taman Safari Indonesia II Prigen-Pasuruan sebagai penghargaan terhadap karyawan atas kerja kerasnya dalam mempersiapkan Akreditasi Rumah Sakit Era Medika. 
Piknik ini sendiri dibagi menjadi 2 (dua) gelombang. Gelombang pertama berangkat tanggal 24 Juli 2010 dengan jumlah perserta sekitar 91 Orang, gelombang ke - 2 sekitar 45 Orang. Pembagian ini bertujuan agar operasional rumah sakit bisa berjalan seperti biasa. Untuk gambar lebih lengkap klik disini....

Sabtu, 03 Juli 2010

PENGELOLAAN LIMBAH RUMAH SAKIT

Gizi.net - Dari 107 RS di Jakarta, Baru 10 RS yang Punya Insinerator

Limbah rumah sakit, khususnya limbah medis yang infeksius, belum dikelola dengan baik. Sebagian besar pengelolaan limbah infeksius disamakan dengan limbah medis noninfeksius. Selain itu, kerap bercampur limbah medis dan nonmedis. Percampuran tersebut justru memperbesar permasalahan limbah medis.

Kepala Pusat Sumberdaya Manusia dan Lingkungan Universitas Indonesia Dr Setyo Sarwanto DEA mengutarakan hal itu kepada Pembaruan, Kamis pekan lalu, di Jakarta. Ia mengatakan, rata-rata pengelolaan limbah medis di rumah sakit belum dilakukan dengan benar. Limbah medis memerlukan pengelolaan khusus yang berbeda dengan limbah nonmedis. Yang termasuk limbah medis adalah limbah infeksius, limbah radiologi, limbah sitotoksis, dan limbah laboratorium.

Limbah infeksius misalnya jaringan tubuh yang terinfeksi kuman. Limbah jenis itu seharusnya dibakar, bukan dikubur, apalagi dibuang ke septic tank. Pasalnya, tangki pembuangan seperti itu di Indonesia sebagian besar tidak memenuhi syarat sebagai tempat pembuangan limbah. Ironisnya, malah sebagian besar limbah rumah sakit dibuang ke tangki pembuang-an seperti itu.

Septic tank yang benar, ujar Setyo, terdiri atas dua bidang. Pertama, sebagai penampung, dan kedua sebagai tempat penguraian limbah. Setelah limbah terurai, disalurkan melalui pipa ke tanah yang di dalamnya berisi pasir dan kerikil. Tujuannya agar aman terhadap lingkungan.

Kenyataannya, banyak tangki pembuangan sebagai tempat pembuangan limbah yang tidak memenuhi syarat. IHal itu akan menyebabkan pencemaran, khususnya pada air tanah yang banyak dipergunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Setyo menyebutkan, buruknya pengelolaan limbah rumah sakit karena pengelolaan limbah belum menjadi syarat akreditasi rumah sakit. Sedangkan peraturan proses pembungkusan limbah padat yang diterbitkan Departemen Kesehatan pada 1992 pun sebagian besar tidak dijalankan dengan benar.  (Selengkapnya ....) Sumber www.gizi.net

Kamis, 10 Juni 2010

KEPUASAN PASIEN TERHADAP PELAYANAN RUMAH SAKIT

1. Pengertian kepuasan
epuasan menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah puas; merasa senang; perihal (hal yang bersifat puas, kesenangan, kelegaan dan sebagainya). Kepuasan dapat diartikan sebagai perasaan puas, rasa senang dan kelegaan seseorang dikarenakan mengkonsumsi suatu produk atau jasa untuk mendapatkan pelayanan suatu jasa.
Menurut Oliver (dalam Supranto, 2001) mendefinisikan kepuasan sebagai tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakannya dengan harapannya. Tingkat kepuasan merupakan fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan dengan harapan. Apabila kinerja dibawah harapan, maka pelanggan akan sangat kecewa. Bila kinerja sesuai harapan, maka pelanggan akan sangat puas. Sedangkan bila kinerja melebihi harapan pelanggan akan sangat puas harapan pelanggan dapat dibentuk oleh pengalaman masa lampau, komentar dari kerabatnya serta janji dan informasi dari berbagai media. Pelanggan yang puas akan setia lebih lama, kurang sensitive terhadap harga dan memberi komentar yang baik tentang perusahaan tersebut.
Menurut Kotler (1988) kepuasan adalah tingkat kepuasan seseorang setelah membandingkan kinerja atau hasil yang dirasakan dibandingkan dengan harapannya. Jadi kepuasan atau ketidakpuasan adalah kesimpulan dari interaksi antara harapan dan pengalaman sesudah memakai jasa atau pelayanan yang diberikan. Upaya untuk mewujudkan kepuasan pelanggan total bukanlah hal yang mudah, Mudie dan Cottom menyatakan bahwa kepuasan pelanggan total tidak mungkin tercapai, sekalipun hanya untuk sementara waktu (Tjiptono, 1997).
Berdasarkan uraian dari beberapa ahli tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kepuasan adalah perasaan senang, puas individu karena antara harapan dan kenyataan dalam memakai dan pelayanan yang diberikan terpenuhi.

2. Pengertian kepuasan pasien
Memahami kebutuhan dan keinginan konsumen dalam hal ini pasien adalah hal penting yang mempengaruhi kepuasan pasien. Pasien yang puas merupakan aset yang sangat berharga karena apabila pasien puas mereka akan terus melakukan pemakaian terhadap jasa pilihannya, tetapi jika pasien merasa tidak puas mereka akan memberitahukan dua kali lebih hebat kepada orang lain tentang pengalaman buruknya. Untuk menciptakan kepuasan pasien suatu perusahaan atau rumah sakit harus menciptakan dan mengelola suatu system untuk memperoleh pasien yang lebih banyak dan kemampuan untuk mempertahankan pasiennya.
Namun upaya untuk perbaikan atau kesempurnaan kepuasan dapat dilakukan dengan berbagai strategi oleh perusahaan untuk dapat merebut pelanggan. Junaidi (2002) berpendapat bahwa kepuasan konsumen atas suatu produk dengan kinerja yang dirasakan konsumen atas poduk tersebut. Jika kinerja produk lebih tinggi dari harapan konsumen maka konsumen akan mengalami kepuasan.
Hal yang hampir serupa dikemukakan oleh Indarjati (2001) yang menyebutkan adanya tiga macam kondisi kepuasan yang bisa dirasakan oleh konsumen berkaitan dengan perbandingan antara harapan dan kenyataan, yaitu jika harapan atau kebutuhan sama dengan layanan yang diberikan maka konsumen akan merasa puas. Jika layanan yang diberikan pada konsumen kurang atau tidak sesuai dengan kebutuhan atau harapan konsumen maka konsumen menjadi tidak puas. Kepuasan konsumen merupakan perbandingan antara harapan yang dimiliki oleh konsumen dengan kenyataan yang diterima oleh konsumen dengan kenyataan yang diterima oleh konsumen dengan kenyataan yang diterima oleh konsumen pada saat mengkonsumsi produk atau jasa.
onsumen yang mengalami kepuasan terhadap suatu produk atau jasa dapat dikategorikan ke dalam konsumen masyarakat, konsumen instansi dan konsumen individu. Dalam penelitian ini peneliti menitikberatkan pada kepuasan pasien. Pasien adalah orang yang karena kelemahan fisik atau mentalnya menyerahkan pengawasan dan perawatannya, menerima dan mengikuti pengobatan yang ditetapkan oleh tenaga kesehatan (Prabowo, 1999). Sedangkan Aditama (2002) berpendapat bahwa pasien adalah mereka yang di obati dirumah sakit.
erdasarkan uraian dari beberapa ahli tersebut diatas, maka dapat disimpulkan bahwa kepuasan pasien adalah perasaan senang, puas individu karena terpenuhinya harapan atau keinginan dalam menerima jasa pelayanan kesehatan.

3. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan pasien
Menurut pendapat Budiastuti (2002) mengemukakan bahwa pasien dalam mengevaluasi kepuasan terhadap jasa pelayanan yang diterima mengacu pada beberapa faktor, antara lain :
Kualitas produk atau jasa
Pasien akan merasa puas bila hasil evaluasi mereka menunjukkan bahwa produk atau jasa yang digunakan berkualitas. Persepsi konsumen terhadap kualitas poduk atau jasa dipengaruhi oleh dua hal yaitu kenyataan kualitas poduk atau jasa yang sesungguhnya dan komunikasi perusahaan terutama iklan dalam mempromosikan rumah sakitnya.
Kualitas pelayanan
Memegang peranan penting dalam industri jasa. Pelanggan dalam hal ini pasien akan merasa puas jika mereka memperoleh pelayanan yang baik atau sesuai dengan yang diharapkan.
Faktor emosional
Pasien yang merasa bangga dan yakin bahwa orang lain kagum terhadap konsumen bila dalam hal ini pasien memilih rumah sakit yang sudah mempunyai pandangan “rumah sakit mahal”, cenderung memiliki tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Harga
Harga merupakan aspek penting, namun yang terpenting dalam penentuan kualitas guna mencapai kepuasan pasien. Meskipun demikian elemen ini mempengaruhi pasien dari segi biaya yang dikeluarkan, biasanya semakin mahal harga perawatan maka pasien mempunyai harapan yang lebih besar. Sedangkan rumah sakit yang berkualitas sama tetapi berharga murah, memberi nilai yang lebih tinggi pada pasien.
Biaya
Mendapatkan produk atau jasa, pasien yang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan atau tidak perlu membuang waktu untuk mendapatkan jasa pelayanan, cenderung puas terhadap jasa pelayanan tersebut.
Tjiptono (1997) kepuasan pasien ditentukan oleh beberapa faktor antara lain, yaitu :
  1. Kinerja (performance), berpendapat pasien terhadap karakteristik operasi dari pelayanan inti yang telah diterima sangat berpengaruh pada kepuasan yang dirasakan. Wujud dari kinerja ini misalnya : kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan bagaimana perawat dalam memberikan jasa pengobatan terutama keperawatan pada waktu penyembuhan yang relatif cepat, kemudahan dalam memenuhi kebutuhan pasien dan kenyamanan yang diberikan yaitu dengan memperhatikan kebersihan, keramahan dan kelengkapan peralatan rumah sakit.
  2. Ciri-ciri atau keistimewaan tambahan (features), merupakan karakteristik sekunder atau karakteristik pelengkap yang dimiliki oleh jasa pelayanan, misalnya : kelengkapan interior dan eksterior seperti televisi, AC, sound system, dan sebagainya.
  3. Keandalan (reliability), sejauhmana kemungkinan kecil akan mengalami ketidakpuasan atau ketidaksesuaian dengan harapan atas pelayanan yang diberikan. Hal ini dipengaruhi oleh kemampuan yang dimiliki oleh perawat didalam memberikan jasa keperawatannya yaitu dengan kemampuan dan pengalaman yang baik terhadap memberikan pelayanan keperawatan dirumah sakit.
  4. Kesesuaian dengan spesifikasi (conformance to spesification), yaitu sejauh mana karakteristik pelayanan memenuhi standart-standart yang telah ditetapkan sebelumnya. Misalnya : standar keamanan dan emisi terpenuhi seperti peralatan pengobatan.
  5. Daya tahan (durability), berkaitan dengan beberapa lama produk tersebut digunakan. Dimensi ini mencakup umur teknis maupun umur ekonomis dalam penggunaan peralatan rumah sakit, misalnya : peralatan bedah, alat transportasi, dan sebagainya.
  6. Service ability, meliputi kecepatan, kompetensi, serta penanganan keluhan yang memuaskan. Pelayanan yang diberikan oleh perawat dengan memberikan penanganan yang cepat dan kompetensi yang tinggi terhadap keluhan pasien sewaktu-waktu.
  7. Estetika, merupakan daya tarik rumah sakit yang dapat ditangkap oleh panca indera. Misalnya : keramahan perawat, peralatan rumah sakit yang lengkap dan modern, desain arsitektur rumah sakit, dekorasi kamar, kenyamanan ruang tunggu, taman yang indah dan sejuk, dan sebagainya.
  8. Kualitas yang dipersepsikan (perceived quality), citra dan reputasi rumah sakit serta tanggung jawab rumah sakit. Bagaimana kesan yang diterima pasien terhadap rumah sakit tersebut terhadap prestasi dan keunggulan rumah sakit daripada rumah sakit lainnya dan tangggung jawab rumah sakit selama proses penyembuhan baik dari pasien masuk sampai pasien keluar rumah sakit dalam keadaan sehat.
Sementara itu ahli lain Moison, Walter dan White (dalam Haryanti, 2000) menyebutkan faktor-faktor yang mempengaruhi kepuasan konsumen, yaitu :
  1. Karakteristik produk, produk ini merupakan kepemilikan rumah sakit yang bersifat fisik antara lain gedung dan dekorasi. Karakteristik produk rumah sakit meliputi penampilan bangunan rumah sakit, kebersihan dan tipe kelas kamar yang disediakan beserta kelengkapannya.
  2. Harga, yang termasuk didalamnya adalah harga produk atau jasa. Harga merupakan aspek penting, namun yang terpenting dalam penentuan kualitas guna mencapai kepuasan pasien. Meskipun demikian elemen ini mempengaruhi pasien dari segi biaya yang dikeluarkan, biasanya semakin mahal harga perawatan maka pasien mempunyai harapan yang lebih besar.
  3. Pelayanan, yaitu pelayanan keramahan petugas rumah sakit, kecepatan dalam pelayanan. Rumah sakit dianggap baik apabila dalam memberikan pelayanan lebih memperhatikan kebutuhan pasien maupun orang lain yang berkunjung di rumah sakit. kepuasan muncul dari kesan pertama masuk pasien terhadap pelayanan keperawatan yang diberikan. Misalnya : pelayanan yang cepat, tanggap dan keramahan dalam memberikan pelayanan keperawatan.
  4. Lokasi, meliputi letak rumah sakit, letak kamar dan lingkungannya. Merupakan salah satu aspek yang menentukan pertimbangan dalam memilih rumah sakit. Umumnya semakin dekat rumah sakit dengan pusat perkotaan atau yang mudah dijangkau, mudahnya transportasi dan lingkungan yang baik akan semakin menjadi pilihan bagi pasien yang membutuhkan rumah sakit tersebut.
  5. Fasilitas, kelengkapan fasilitas rumah sakit turut menentukan penilaian kepuasan pasien, misalnya fasilitas kesehatan baik sarana dan prasarana, tempat parkir, ruang tunggu yang nyaman dan ruang kamar rawat inap. Walaupun hal ini tidak vital menentukan penilaian kepuasan pasien, namun rumah sakit perlu memberikan perhatian pada fasilitas rumah sakit dalam penyusunan strategi untuk menarik konsumen.
  6. Image, yaitu citra, reputasi dan kepedulian rumah sakit terhadap lingkungan. Image juga memegang peranan penting terhadap kepuasan pasien dimana pasien memandang rumah sakit mana yang akan dibutuhkan untuk proses penyembuhan. Pasien dalam menginterpretasikan rumah sakit berawal dari cara pandang melalui panca indera dari informasi-informasi yang didapatkan dan pengalaman baik dari orang lain maupun diri sendiri sehingga menghasilkan anggapan yang positif terhadap rumah sakit tersebut, meskipun dengan harga yang tinggi. Pasien akan tetap setia menggunakan jasa rumah sakit tersebut dengan harapan-harapan yang diinginkan pasien.
  7. Desain visual, meliputi dekorasi ruangan, bangunan dan desain jalan yang tidak rumit. Tata ruang dan dekorasi rumah sakit ikut menentukan kenyamanan suatu rumah sakit, oleh karena itu desain dan visual harus diikutsertakan dalam penyusunan strategi terhadap kepuasan pasien atau konsumen.
  8. Suasana, meliputi keamanan, keakraban dan tata lampu. Suasana rumah sakit yang tenang, nyaman, sejuk dan indah akan sangat mempengaruhi kepuasan pasien dalam proses penyembuhannya. Selain itu tidak hanya bagi pasien saja yang menikmati itu akan tetapi orang lain yang berkunjung ke rumah sakit akan sangat senang dan memberikan pendapat yang positif sehingga akan terkesan bagi pengunjung rumah sakit tersebut.
  9. Komunikasi, yaitu tata cara informasi yang diberikan pihak penyedia jasa dan keluhan-keluhan dari pasien. Bagaimana keluhan-keluhan dari pasien dengan cepat diterima oleh penyedia jasa terutama perawat dalam memberikan bantuan terhadap keluhan pasien. Misalnya adanya tombol panggilan didalam ruang rawat inap, adanya ruang informasi yang memadai terhadap informasi yang akan dibutuhkan pemakai jasa rumah sakit seperti keluarga pasien maupun orang yang bekunjung di rumah sakit. akan dapat ditarik kesimpulan bahwa faktor-faktor kepuasan pasien adalah : kualitas jasa, harga, emosional, kinerja, estetika, karakteristik produk, pelayanan, lokasi, fasilitas, komunikasi, suasana, dan desain visual .

4. Aspek – aspek yang mempengaruhi kepuasan pasien
Menurut Griffith (1987) ada beberapa aspek-aspek yang mempengaruhi perasaan puas pada seseorang yaitu :
  1. Sikap pendekatan staf pada pasien yaitu sikap staf terhadap pasien ketika pertama kali datang di rumah sakit.
  2. Kualitas perawatan yang diterima oleh pasien yaitu apa saja yang telah dilakukan oleh pemberi layanan kepada pasien, seberapa pelayanan perawatan yang berkaitan dengan proses kesembuhan penyakit yang diderita pasien dan kelangsungan perawatan pasien selama berada dirumah sakit.
  3. Prosedur administrasi yaitu berkaitan dengan pelayanan administrasi pasien dimulai masuk rumah sakit selama perawatan berlangsung sampai keluar dari rumah sakit.
  4. Waktu menunggu yaitu berkaitan dengan waktu yang diperbolehkan untuk berkunjung maupun untuk menjaga dari keluarga maupun orang lain dengan memperhatikan ruang tunggu yang memenuhi standar-standar rumah sakit antara lain : ruang tunggu yang nyaman, tenang, fasilitas yang memadai misalnya televisi, kursi, air minum dan sebagainya.
  5. Fasilitas umum yang lain seperti kualitas pelayanan berupa makanan dan minuman, privasi dan kunjungan. Fasilitas ini berupa bagaimana pelayanan terhadap pemenuhan kebutuhan pasien seperti makanan dan minuman yang disediakan dan privasi ruang tunggu sebagai sarana bagi orang-orang yang berkunjung di rumah sakit.
  6. Fasilitas ruang inap untuk pasien yang harus rawat. Fasilitas ruang inap ini disediakan berdasarkan permintaan pasien mengenai ruang rawat inap yang dikehendakinya.
  7. Hasil treatment atau hasil perawatan yang diterima oleh pasien yaitu perawatan yang berkaitan dengan kesembuhan penyakit pasien baik berapa operasi, kunjungan dokter atau perawat.
  8. Tingkat kepuasan antar individu satu dengan individu lain berbeda. Hal ini terjadi karena adanya pengaruh dari faktor jabatan, umur, kedudukan sosial, tingkat ekonomi, pendidikan, jenis kelamin, sikap mental dan kepribadian (Sugiarto, 1999)
Kepuasan pasien atau konsumen berdasarkan teori-teori diatas tidak hanya dipengaruhi oleh jasa yang dihasilkan oleh suatu rumah sakit semata, tetapi juga dipengaruhi oleh pelayanan yang diberikan oleh petugas rumah sakit baik dokter, perawat, dan karyawan-karyawan lainnya.
Berdasarkan pandangan beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa aspek-aspek yang mempengaruhi kepuasan pada pasien adalah sebagai berikut :
  • Sikap pendekatan staf pada pasien yaitu sikap staf terhadap pasien ketika pertama kali datang di rumah sakit.
  • Kualitas perawatan yang diterima oleh pasien yaitu apa saja yang telah dilakukan oleh pemberi layanan kepada pasien, seberapa pelayanan perawatan yang berkaitan dengan proses kesembuhan penyakit yang diderita pasien dan kelangsungan perawatan pasien selama berada dirumah sakit.
  • Prosedur administrasi yaitu berkaitan dengan pelayanan administrasi pasien dimulai masuk rumah sakit selama perawatan berlangsung sampai keluar dari rumah sakit.
  • Fasilitas – fasilitas yang disediakan rumah sakit yaitu fasilitas ruang inap, kualitas makanan atau kios-kios penjual makanan yang terjamin kesehatannya, privasi dan waktu kunjungan pasien.

Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit

Ketika melakukan review dokumen AMDAL beberapa rumah sakit, ternyata masih banyak konsultan atau pemrakarsa kegiatan yang masih mempergunakan Dasar Hukum Kesehatan Lingkungan rumah sakit dengan Peraturan Nomor 986/Menkes/Per/IX/92. Sebagaimana kita ketahui bahwa Keputusan tersebut telah diperbaharui dengan  Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit

Sebagaimana tercantum dalam Keputusan tersebut, bahwa dengan berlakunya Keputusan Menteri ini maka Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 986 Tahun 1992 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit dan peraturan pelaksanaannya dicabut dan tidak berlaku lagi.

Sebagai bahan sharing, berikut kami informasikan beberapa isi Kepmenkes dimaksud sebagai berikut :

Bahwa rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan, tempat berkumpulnya orang sakit maupun orang sehat, atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan. Terdapat 3 (Tiga) buah lampiran yang disertakan dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1204/Menkes/SK/X/2004 Tanggal : 19 Oktober 2004 tersebut, yaitu :
  1. Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit 
  2. Kualifikasi Tenaga Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit 
  3. Penilaian Pemeriksaan Kesehatan Lingkungan (Inspeksi Sanitasi) Rumah Sakit
I. Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit

A. Penyehatan Ruang Bangunan dan Halaman Rumah Sakit

Ruang bangunan dan halaman rumah sakit adalah semua ruang/unit dan halaman yang ada di dalam batas pagar rumah sakit (bangunan fisik dan kelengkapannya) yang dipergunakan untuk berbagai keperluan dan kegiatan rumah sakit.

B. Penyehatan Hygiene Dan Sanitasi Makanan Minuman

Makanan dan minuman di rumah sakit adalah semua makanan dan minuman yang disajikan dan dapur rumah sakit untuk pasien dan karyawan; makanan dan minuman yang dijual didalam lingkungan rumah sakit atau dibawa dari luar rumah sakit.

C. Penyehatan Air

Air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.

D. Pengelolaan Limbah
  •  Limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit dalam bentuk padat, cair, dan gas.
  • Limbah padat rumah sakit adalah semua limbah rumah sakit yang berbentuk padat sebagai akibat kegiatan rumah sakit yang terdiri dari limbah medis padat dan non-medis. 
  • Limbah medis padat adalah limbah padat yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah kontainer bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.
  • Limbah padat non-medis adalah limbah padat yang dihasilkan dari kegiatan di rumah sakit di luar medis yang berasal dari dapur, perkantoran, taman, dan halaman yang dapat dimanfaatkan kembali apabila ada teknologinya.
  • Limbah cair adalah semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun dan radioaktif yang berbahaya bagi kesehatan. 
  • Limbah gas adalah semua limbah yang berbentuk gas yang berasal dari kegiatan pembakaran di rumah sakit seperti insinerator, dapur, perlengkapan generator, anastesi, dan pembuatan obat citotoksik. 
  • Limbah infeksius adalah limbah yang terkontaminasi organisme patogen yang tidak secara rutin ada di lingkungan dan organisme tersebut dalam jumlah dan virulensi yang cukup untuk menularkan penyakit pada manusia rentan.
  • Limbah sangat infeksius adalah limbah berasal dari pembiakan dan stock bahan sangat infeksius, otopsi, organ binatang percobaan dan bahan lain yang telah diinokulasi, terinfeksi atau kontak dengan bahan yang sangat infeksius.
  • Limbah sitotoksis adalah limbah dari bahan yang terkontaminasi dari persiapan dan pemberian obat sitotoksis untuk kemoterapi kanker yang mempunyai kemampuan untuk membunuh atau menghambat pertumbuhan sel hidup.
  • Minimasi limbah adalah upaya yang dilakukan rumah sakit untuk mengurangi jumlah limbah yang dihasilkan dengan cara mengurangi bahan (reduce), menggunakan kembali limbah (reuse) dan daur ulang limbah (recycle) 
E. Pengelolaan Tempat Pencucian Linen (Laundry)

Laundry rumah sakit adalah tempat pencucian linen yang dilengkapi dengan saradisinfektan, mesin uap (steam boiler), pengering, meja dan meja setrika.

F. Pengendalian Serangga, Tikus Dan Binatang Pengganggu Lainnya

Pengendalian serangga, tikus dan binatang pengganggu lainnya adalah upaya untuk mengurangi populasi serangga, binatang pengganggu lainnya sehingga keberadaannya tidak menjadi vektor penularan penyakit.

G. Melalui Disinfeksi Dan Sterilisasi

Dekontaminasi adalah upaya mengurangi dan/atau menghilangkan kontaminasi oleh mikroorganisme pada orang, peralatan, bahan, dan ruang melalui disinfeksi dan sterilisasi dengan cara fisik dan kimiawi. Disinfeksi adalah upaya untuk mengurangi/menghilangkan jumlah mikroorganisme patogen penyebab penyakit (tidak termasuk spora) dengan cara fisik dan kimiawi. Sterilisasi adalah upaya untuk menghilangkan semua mikroorganisme dengan cara fisik dan kimiawi.

H. Upaya Promosi Kesehatan Dari Aspek Kesehatan Lingkungan

Promosi higiene dan sanitasi adalah penyampaian pesan tentang higiene dan sanitasi rumah sakit kepada pasien/keluarga pasien dan pengunjung, karyawan terutama karyawan baru serta masyarakat sekitarnya agar mengetahui, memahami, menyadari, dan mau mmbiasakan diri berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta dapat memanfaatkan fasilitas sanitaso rumah sakit dengan benar. Promosi kesehatan lingkungan adalah penyampaian pesan tentang yang berkaitan dengan PHBS yang sasarannya ditujukan kepada karyawan.

Jumat, 21 Mei 2010

DETIK-DETIK PENILAIAN AKREDITASI RS ERA MEDIKA

 Penilaian Akreditasi Rumah Sakit Era Medika tinggal 3 minggu lagi, tepatnya pada hari Selasa, tanggal 08 Juni 2010. Rencananya yang akan dinilai ada 5 Pokja (Kelompok Kerja) yakni Administrasi, Pelayanan Medis, UGD, Keperawatan dan Rekam Medis. Sudah hampir satu tahun RS Era Medika mempersiapkan data pendukung untuk penilaian akreditasi tersebut.

Seperti diketahui bahwa untuk Lulus akreditasi penuh (3 tahun) paling tidak semua Pokja yang dinilai minimal harus  mendapatkan nilai 75. Jika salah satu Pokja ada yang mendapatkan nilai dibawah 60-74 maka rumah sakit akan lulus akreditasi tapi bersyarat, artinya satu tahun lagi harus mengajukan penilaian akreditasi lagi.

Banyak sudah perubahan dan perombakan sistem yang dilakukan  oleh manajemen Era Medika. Manajemen RS Era Medika  pada dasarnya menyambut baik dengan adanya Akreditasi Rumah Sakit, karena dari sini banyak sekali pelajaran-pelajaran yang didapat tentang pengelolaan Rumah Sakit yang benar, dari pelayanan kepada pasien sampai dengan administrasi Rekam Medis.

Manajemen RS Era Medika bertekad kedepannya akan melaksanakan standarisasi Akreditasi RS ini pada pelayanan keseharian, bukan hanya angin lalu, dimana setelah penilaian kembali ke kebiasaan lama.

Semoga Sukses RS Era Medika....!

Kamis, 15 April 2010

RUMAH SAKIT HARUS TAMPIL BEDA

Persaingan rumah sakit semakin ketat. Tumbuhnya rumah sakit swasta beberapa tahun belakangan ini akan memberikan dampak positif bagi penduduk Indonesia yang membutuhkan pelayanan medik yang berkualitas, mudah, cepat dan murah. Tetapi bagi pengelola rumah sakit dengan banyaknya rumah sakit baik milik Pemerintah maupun swasata terutama di kota-kota besar, tentu ini menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan strategi bisnis yang tepat. Dan yang harus dilakukan adalah tampil beda!

Bicara pelayanan rumah sakit, hampir dipastikan jenisnya sama. Bicara produk rumah sakit merupakan produk homogen jenisnya dari pelayanan rawat jalan, rawat inap dan perawatan penunjang lainnya. Meminjam ajaran Hermawan Kertajaya, diperlukan positioning, differentating dan branding yang kuat. Sulitkah itu semua? Ternyata tidak. Rumah sakit harus tampil beda mulai dari hal-hal yang sederhana.

Banyak rumah sakit dicomplain oleh pasien dan keluarganya justru bukan karena teknis pelayanan medisnya. Tetapi justru mulai dari penampilan rumah sakit yang kumuh, kotor dan tidak terawat. Pelayanan penunjang dari tukang parkir, satpam, pelayanan pendaftaran, baru kemudian perawat dan dokternya. Disamping itu juga penampilan personal yang langsung berhadapan dengan pelanggan. Mereka terkesan lusuh, tidak rapi, bau badan, tidak gesit, tua dan tidak menari.

Rabu, 14 April 2010

PELATIHAN PEMADAMAN KEBAKARAN

Dalam rangka persiapan Penilaian Akreditasi Rumah Sakit 5 Pelayanan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Pusat pada bulan mei 2010 mendatang, RS "Era Medika" melakukan perbaikan di segala bidang. Salah satu diantaranya dengan mengadakan pelatihan PMK.
Pelatihan ini diikuti oleh hampir semua karyawan dan jajaran direksi RS Era Medika. Pelatihan PMK ini dibimbing langsung oleh dinas PMK dan Disnaker. Materi yang diajarkan adalah pengenalan jenis-jenis kebakaran dan cara untuk menanggulangi sampai cara untuk mamadamkan api.

Ternyata pemadaman api tidak sederhana seperti perkiraan kita sebelumnya. Di pelatihan ini sedikitnya ada lebih dari tiga kriterian pemadaman api yang disesuaikan dengan asal api. Garis besarnya api ada karena 3 hal yaitu Bahan, Oksigen dan Api itu sendiri.
Pada pelatihan ini diajarkan tentang penggunaan alat pemadam kebakaran dari yang sederhana (Goni Basah) sampai dengan menggunakan APAR. Tampak pada gambar, Wadir Umum RS Era medika  sedang memperagakan cara pemakaian APAR pada saat pelatihan.

DPR Mensahkan UU Rumah Sakit

Senin, 28 September 2009 20:55

Lebaran dan Kontroversi Selebritis
Kapanlagi.com - DPR RI akhirnya mengesahkan undang-undang tentang rumah sakit yang rancangannya sudah siap sejak tahun 2006 dan diserahkan kepada Panitia Khusus RUU di Komisi IX DPR RI untuk dibahas pada 2008.

"Tadi sudah ketok palu, sudah disahkan. Ini adalah terobosan baru di mana pemerintah bisa mengatur dan mengawasi seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk rumah sakit swasta," kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di Jakarta, Senin (28/9).

Ia menjelaskan, undang-undang baru tentang rumah sakit itu antara lain mengatur tentang persyaratan penyelenggaraan rumah sakit, pengklasifikasian rumah sakit, masalah perijinan, kewajiban dan hak pasien dalam hubungan hukum dengan rumah sakit serta kewajiban dan hak rumah sakit. "Dan terpenting, ada aturan tentang perlindungan bagi pasien dan pengelola rumah sakit," katanya.

Undang-undang juga mengatur pengelolaan, penyelenggaraan, akreditasi, pembentukan jaringan dan pelaksanaan sistem rujukan di rumah sakit serta pola tarif dan pembiayaan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Menurut undang-undang, pemerintah bertanggungjawab menanggung pembiayaan pelayanan rumah sakit bagi fakir miskin dan kurang mampu.

"Dan kalau ada pelanggaran, akan ada sanksi pidananya baik pidana penjara maupun denda," kata Menteri Kesehatan.

Berkenaan dengan hal itu Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Pusat Adib Yahya mengatakan, pengesahan undang-undang tentang rumah sakit tersebut akan memperkuat peraturan tentang penyelenggaraan rumah sakit yang selama ini sudah ada.

"Selama ini kan sudah diatur juga, cuma sekarang ini aturannya lebih kuat karena berupa undang-undang. Implikasinya terhadap rumah sakit apa saja saya belum bisa memberi penjelasan karena belum baca undang-undangnya," katanya

Senin, 15 Maret 2010

PELATIHAN DOKTER KECIL

Pada tanggal 5 Maret 2010 Rumah Sakit Era Medika Ngunut Tulungagung menjalin kerja sama dengan SD Santa Maria Tulungagung untuk mengadakan PELATIHAN DOKTER KECIL yang diselenggarakan di Aula SD Santa Maria Tulungagung. Pelatihan ini di ikuti oleh sekitar 30 murid SD Santa Maria yang didampingi oleh guru mereka, sedangkang dari RS Era Medika sendiri diikuti oleh dr. Emmy, dr. Siska, serta 4 orang perawat yang dipimpin oleh Bpk. Puspo Utomo selaku Ketua Tim Pelatihan Dokter Kecil. 
Materi dipresentasikan oleh dr. Emmy Anna Wijayanti, dr. Fransiska Rudiyanto selaku dokter umum dan  Furi Kristanti, Amd.Kep. selaku kepala Keperawatan RS Era Medika Ngunut. Acara dibuka oleh kepala sekolah SD Santa Maria dengan memperkenalkan personil RS Era Medika yang akan memberikan bimbingan tentang kesehatan. Seperti tampak pada gambar, para murid mengikuti pelatihan ini dengan sangat antusias, dari penyampaian materi sampai dengan praktek secara langsung. Pengadaan pelatihan ini merupakan bukti nyata bahwa RS Era Medika Ngunut Tulungagung ikut peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Dengan pelatihan ini diharapkan para penerus bangsa ini bisa melakukan pertolongan pertama jika ada yang membutuhkan. Hidup sehat harus dibiasakan sejak dini. Lebih baik menanggulangi dari pada mengobati. Ada yang bilang "Masa Muda mengorbankan kesehatan demi kekayaan, Masa Tua Mengorbankan Kekayaan demi Kesehatan". Semoga itu tidak terjadi pada kita dan penerus kita. (Redaksi)