JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan mulai beroperasi
per 1 Januari 2014. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp
26 triliun untuk BPJS di 2014. Dengan alokasi sebesar ini, premi
penerima bantuan iuran (PBI) adalah sekitar Rp 15.500 per kapita per
bulan.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, jika
dibandingkan dengan alokasi anggaran persiapan BPJS tahun 2013 yang
sekitar Rp 7 triliun, sebenarnya anggaran BPJS tahun 2014 sudah
meningkat lebih dari tiga kali lipat.
Rinciannya sekitar Rp 16,07
triliun untuk penerima bantuan iuran (PBI), untuk Pegawai Negeri Sipil
(PNS) dan TNI sekitar Rp 5 triliun-Rp 6 triliun dan sisanya untuk
peningkatan sarana pendukung lainnya. Dengan mempertimbangkan kondisi
fiskal, "Jumlah itu maksimum yang bisa disiapkan untuk tahun 2014," ujar
Agus, akhir pekan lalu.
Anggaran untuk PBI sebesar Rp 16,07
triliun akan dialokasikan untuk 86,4 juta penduduk, dengan besaran PBI
masing-masing penduduk Rp 15.500 per kapita per bulan. Angka PBI ini
memang lebih rendah ketimbang usulan yang diajukan sekitar Rp 22.200 per
kapita per bulan.
Agus bilang, Kementerian Kesehatan dan
Kementerian Keuangan memiliki sekitar 14 - 15 simulasi mengenai PBI
dengan kisaran mulai Rp 10.500 per kapita per bulan sampai dengan Rp
22.200 per kapita per bulan.
Sebenarnya, pemerintah sudah
menyediakan anggaran persiapan BPJS sejak beberapa tahun terkhir. Pada
tahun 2012 lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran persiapan BPJS
sebesar Rp 3 triliun, namun anggaran ini tidak terserap dengan baik
karena ketidaksiapan kementerian dan lembaga negara terkait.
sumber :
http://nasional.kontan.co.id/news/premi-bpjs-rp-15.500-per-kapita-per-bulan
Rabu, 08 Mei 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar