Selasa, 26 Oktober 2010

Sertifikat Akreditasi RS "Era Medika" Ngunut - Tulungagung

Setelah menunggu berbulan-bulan, akhirnya sertifikat tanda kelulusan Akreditasi Rumah Sakit Era Medika keluar juga. Sertifikat yang ditandatangani oleh Dirjen Pelayanan Medik bernomor : 
IX.01.10/III/4415/10 tersebut, diambil langsung ke jakarta oleh Direktur RS Era Medika dr. Aries Rudiyanto.

Dalam sertifikat ini diterangkan bahwa RS Era Medika yang beralamat di Jl. Pulosari No. 15, Ngunut Kabupaten Tulungagung, Prov. jawa Timur telah diakui memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang meliputi 5 Pelayanan, yakni : Adminitrasi dan Manajemen, Pelayanan Medis, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Keperawatan dan Rekam Medis. Dalam Sertifikat ini RS Era Medika dinyatakan Terakreditasi PENUH TINGKAT DASAR, yang artinya sertifikat ini berlaku selama 3 (tiga) tahun.

Selamat Era Medika....!!! semoga pengakuan ini bukan akhir dari kerja kerasmu untuk meningkatkan pelayanan Prima di bidang kesehatan..!!! Semoga ini sebagai langkah awal  untuk mencapai Misimu "Menjadikan RS Era Medika sebagai rumah sakit terpercaya pilihan masyarakat dan mampu untuk berkembang secara berkesinambungan"

**Redaksi**

0 komentar:

Posting Komentar