Sabtu, 12 September 2009

PENETAPAN RS ERA MEDIKA SEBAGAI RS KELAS D

Tepatnya tanggal 14 agustus 2009, Rumah Sakit Era Medika Tulungagung secara resmi di tetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas D oleh Dinas Kesehatan tingkat I jawa Timur.
Menurut Dinkes Tk. I, RS Era Medika secara fasilitas peralatan ALKES dan MATKES layak mendapatkan predikat sebagai rumah sakit kelas C, tetapi untuk menjadi RS kelas C minimal harus mempunyai 100 TT (tempat tidur) sedangkan RS Era Medika sendiri masih memiliki 58 TT.
Dalam kesempatan itu, pihak dinkes menyempatkan diri melihat-lihat fasilitas yang ada di RS Era Medika dengan didampingi oleh dr. Aries Rudianto selaku Direktur Rumah Sakit Era Medika Tulungagung. Sebagai rumah sakit yang bertempat didaerah, sangat diharapkan peran sertanya dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah jawa timur khususnya Kecamatan Ngunut, Tulungagung. (Redaksi)

0 komentar:

Posting Komentar